LOGO PA bantaemkecil
BIAYA PERKARA

BIAYA PERKARA PENGANGKATAN SITA

URAIAN TARIF (Rp) KETERANGAN
PNBP Permohonan Pendaftaran Sita 25.000,-
PNBP Penetapan Sita 25.000,-
Pemberitahuan Pelaksanaan Sita ke Pemohon (1X) @ Rp. 80.000 80.000,- Biaya relaas pemberitahuan sita ke pihak menyesuaikan dengan radius wilayah.
Pemberitahuan Pelaksanaan Sita ke
Termohon (1X) @ Rp. 80.000
80.000,-
Pemberitahuan Pelaksanaan Sita ke Kelurahan / kecamatan (1X) @ Rp. 80.000,-80.000,-
Biaya untuk 2 (dua) orang saksi @ Rp. 150.000,-150.000,-
PNBP Berita Acara Penyitaan 25.000,-
Biaya penyampaian Berita Acara penyitaan ke BPN 80.000,-
Biaya Pencatatan / Pengangkatan Sita di BPN 200.000,- Biaya pencatatan / Pengangkatan sita menyesuaikan tariff yang berlaku pada BPN.
PNBP Pendaftaran Pengangkatan Sita 25.000,-
Biaya Transportasi 300.000,- Biaya menyesuaikan dengan jumlah Objek yang akan dilakukan penyitaan.
PNBP Redaksi 10.000,-
Meterai Penetapan Sita 10.000,-
JUMLAH1.240.000,-
BIAYA PERKARA LAINNYA

BIAYA PERKARA TINGKAT BANDING

BIAYA PERKARA KASASI

BIAYA PERKARA PENINJAUAN KEMBALI

ALAMAT KANTOR

APLIKASI INTERNAL MAHKAMAH AGUNG

logofixfix

© tim_IT PA Bantaeng