BIAYA PERKARA TINGKAT BANDING

Komponen Panjar Biaya Perkara Tingkat Banding di Pengadilan Agama Bantaeng, berdasarkan pada SK Bersama Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng dan Ketua Pengadilan Agama Bantaeng, sebagai berikut :

NOMORURAIANTARIF (Rp)KETERANGAN
1PNBP Pendaftaran Banding50.000,-
2Biaya proses di PTA150.000,-
3PNBP Penyerahan Akta banding ke
Pembanding
10.000,-
4Relaas pemberitahuan pernyataan
Banding
80.000,-
5PNBP pemberitahuan pernyataan
Banding
10.000,-. Biaya relaas
pemberitahuan ke pihak
menyesuaikan tariff
radius perkara.
6Relaas penyerahan memori banding80.000,-
7PNBP penyerahan memori banding10.000,-Tarif PNBP yang
dibayarkan oleh
Pembanding
menyesuaikan kondisi
perkara dengan jenis
PNBP yang didasarkan
pada PP Nomor 5 Tahun
2019.
8Relaas penyerahan kontra memori80.000,-
9PNBP penyerahan kontra memori10.000,-
10Relaas pemberitahuan inzage ke
Pembanding
80.000,-
11PNBP pemberitahuan inzage ke
Pembanding
10.000,-
12Relaas pemberitahuan inzage ke
Terbanding
80.000,-
13PNBP pemberitahuan inzage ke
Terbanding
10.000,-
14Relaas pemberitahuan Putusan ke
Pembanding
80.000,-
15PNBP pemberitahuan Putusan ke
Pembanding
10.000,-
16Relaas pemberitahuan Putusan ke
Terbanding
80.000,-
17PNBP pemberitahuan Putusan ke
Terbanding
10.000,-
18Biaya pemberkasan/pengiriman250.000,-
19PNBP Redaksi10.000,
20Meterai10.000,-
JUMLAH1.120.000,-