P E N G U M U M A N
CALON PENYEDIA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM)
&
CALON PENYEDIA INTERNET
PENGADILAN AGAMA BANTAENG TAHUN ANGGARAN 2026
Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan tugas peradilan yang efektif pada Pengadilan Agama Bantaeng, bersama ini kami menyampaikan informasi awal terkait rencana pelaksanaan Pengadaan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Pengadaan Jasa Layanan Internet untuk Tahun Anggaran 2026.
Pengadaan ini dimaksudkan untuk memastikan tersedianya layanan bantuan hukum yang profesional, akuntabel, serta akses informasi peradilan yang cepat dan andal bagi masyarakat. Seluruh proses pengadaan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengutamakan asas transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
Pengumuman ini menjadi dasar bagi para penyedia jasa yang berminat untuk mempersiapkan diri mengikuti proses pengadaan sesuai jadwal dan persyaratan yang akan ditetapkan kemudian.
POSBAKUM:
INTERNET:



