FASILITAS PUBLIK PADA PENGADILAN AGAMA BANTAENG
Untuk mewujudkan komitmen pelayanan publik sebagaimana tertuang dalam Maklumat Pelayanan, maka Pengadilan Agama Bantaeng terus melakukan pembenahan dan pembaharuan dalam berbagai hal. Salah satu diantara upaya tersebut adalah penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik yang baik dan nyaman.
Sarana dan prasarana tersebut diantaranya adalah:
Fasilitas Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Pembentukan PTSP dilakukan dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari peadilan serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah dan transparan.
Fasilitas Ruang Bermain Anak
Layanan ini lahir dari sebuah pengamatan selama ini bahwa putra dan putri para pencari keadilan yang ikut ke Pengadilan Agama Bantaeng seringkali mengalami kejenuhan saat menunggu antrian sidang. Dari hal tersebut sehingga dirasa perlu dilakukan satu terobosan untuk membantu putra dan putri para pencari keadilan dalam mengusir jenuhnya menunggu antrian sidang, Fasilitas bermain ini dipandang sebagai sebuah solusi yang sanggup mengusir jenuh bagi putra putri pencari keadilan yang ikut hadir di Pengadilan Agama Takalar. Hal itu dimaksudkan agar anak tidak ikut berbaur dengan para orang dewasa yang akan bersidang.
Fasilitas Ruang Laktasi (Ibu Menyusui)
Ruang laktasi ini yang cukup nyaman disediakan bagi para ibu yang membutuhkan area privasi untuk memberikan asi kepada balitanya. Dalam ruangan tersebut terdapat ruangan kecil dan tertutup untuk menyusui agar para ibu (perempuan baik kedudukannya sebagai Penggugat maupun Tergugat) yang akan menyusui anaknya tidak ditempat terbuka yang dapat dilihat oleh semua pengunjung sidang.
Fasilitas Charger HP dan Bahan Bacaan
Perkembangan teknologi di era modern merupakan sesuatu yang tidak terbantahkan, kebutuhan HP sebagai alat komunikasi tidak bisa kita hindari. Oleh karenanya HP, Tablet, dan alat komunikasi sejenis lainnya, sudah menjadi kebutuhan setiap orang saat ini. Problem yang sering terjadi adalah, Sering kali ketika pihak-pihak atau para pencari keadilan ingin melakukan komunikasi ternyata baterai HP atau lainnya sedang habis atau Low Bateray, sehingga membutuhkan tempat untuk mencharger HP/tablet tersebut. Maka berdasarkan problem tersebut Pengadilan Agama Bantaeng pun menyediakan tempat khusus Charger HP/Tablet sebagai salah satu pelayanan prima kepada para pencari keadilan.
Fasilitas Khusus Penyandang Penyandang Disabilitas
Sarana disabilitas berupa kursi roda, jalur khusus, toilet khusus dan sarana lainnya yang khusus diperuntukkan untuk penyandang disabilitas atau memiliki keterbatasan fisik. Fasilitas kursi roda ini juga disediakan untuk para pihak, saksi atau siapapun yang berkunjung ke Pengadilan Agama Bantaeng yang sedang sakit atau sudah lansia.
Mushalla
Air Minum Gratis
Free Wifi



