MAKASSAR – Pengadilan Agama (PA) Bantaeng kembali mengukir prestasi membanggakan pada ajang Penganugerahan PTA Makassar Awards Semester I Tahun 2026. Acara yang berlangsung pada Kamis (03/09/2026) di Aula Angin Mammiri, Hotel Dalton Makassar ini dihadiri langsung oleh Ketua PA Bantaeng beserta Hakim dan Sekretaris.
Dalam ajang penganugerahan tersebut, PA Bantaeng berhasil memborong empat penghargaan sekaligus, baik untuk kategori kelembagaan maupun penghargaan individu. Pada kategori individu, Hakim PA Bantaeng, Ibu Riski Amelia, S.H., berhasil meraih penghargaan sebagai Mediator Terbaik Internal.
Adapun deretan prestasi lembaga yang berhasil disabet oleh PA Bantaeng dalam ajang ini meliputi:
-
Peringkat I: Indeks Pengelolaan Aset (IPA)
-
Peringkat II: Penanganan Perkara E-Court
-
Peringkat II: Penanganan Mediasi
-
Peringkat II: Proses Registrasi Perkara Banding
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi setiap individu maupun satuan kerja untuk terus memberikan pengabdian terbaik. Hal ini selaras dengan upaya mewujudkan peradilan yang berkualitas, profesional, unggul, dan berintegritas.
Capaian gemilang ini merupakan buah dari kerja keras, kolaborasi, dan komitmen seluruh aparatur PA Bantaeng yang konsisten mengusung motto SIANA’ (Sinergi Dalam Pelayanan) demi mewujudkan pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, transparan, dan akuntabel.
Ketua PA Bantaeng menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh keluarga besar PA Bantaeng atas dedikasi serta kontribusi yang telah dicurahkan. Beliau berharap raihan prestasi ini menjadi melecut semangat seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang semakin prima kepada masyarakat pencari keadilan.




