Pererat Solidaritas, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Bantaeng Gelar Upacara Gabungan Peringati HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI








BANTAENG — Melanjutkan sinergi dan kekompakan antarlembaga peradilan, Pengadilan Negeri Bantaeng dan Pengadilan Agama Bantaeng kembali menggelar kegiatan bersama. Pada tanggal 19 Agustus 2026, kedua instansi ini menyelenggarakan upacara gabungan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pelaksanaan upacara yang berlangsung dengan khidmat ini dimulai pada pukul 07.45 WITA.
Jika pada upacara HUT RI sebelumnya Pembina Upacara berasal dari Pengadilan Agama, pada peringatan HUT Mahkamah Agung ini giliran Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Bapak Bambang Supriyono, S.H., M.H., yang mengambil peran sebagai Pembina Upacara. Sementara itu, posisi Pemimpin Upacara dipercayakan kepada Bapak Kamal, S.H., Penata Layanan Operasional dari Pengadilan Agama Bantaeng.
Dalam amanatnya, Bapak Bambang Supriyono, S.H., M.H. membacakan pidato tertulis Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., yang mengusung tema "Peradilan Luhur, Indonesia Makmur". Berikut adalah beberapa poin penting yang ditekankan dalam amanat tersebut:
-
Keluhuran Peradilan Menuju Kemakmuran: Mahkamah Agung menegaskan bahwa peradilan yang memegang teguh integritas, menjaga profesionalitas, dan independensi merupakan prasyarat mutlak bagi terwujudnya kemakmuran rakyat Indonesia.
-
Kepastian Hukum dan Perekonomian: Kepastian hukum sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pelaku usaha, di mana perlindungan hak dan penyelesaian sengketa yang adil menjadi fondasi utama iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi.
-
Inovasi dan Pembaruan Hukum: Sebagai bentuk kontribusi, Mahkamah Agung telah menyusun berbagai kebijakan, seperti Perma Nomor 1 Tahun 2026 dan Perma Nomor 3 Tahun 2026, serta terus meningkatkan fitur E-Court, E-Berpadu, dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) demi mewujudkan sistem peradilan yang modern dan transparan.
-
Toleransi Nol Terhadap Pelanggaran: Ketua Mahkamah Agung memberikan peringatan tegas bahwa tidak ada toleransi bagi siapapun yang terbukti melakukan pelayanan transaksional atau perbuatan yang mencederai muruah serta keluhuran peradilan.
Menutup amanat tersebut, Pembina Upacara membacakan pesan penuh harapan dari Ketua Mahkamah Agung RI yang berbunyi: "Peradilan yang dijalankan dengan nilai-nilai keluhuran akan melahirkan kepercayaan, dan kepercayaan terhadap hukum adalah pondasi utama bagi terwujudnya kemakmuran masyarakat.".
Selain pembacaan amanat, momentum upacara peringatan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI ini juga dirangkaikan dengan penganugerahan tanda kehormatan. Pembina Upacara secara langsung menyematkan penghargaan kepada dua aparatur peradilan atas dedikasi dan pengabdiannya. Penghargaan SATYA KARYA SEWINDU dianugerahkan kepada Hakim Pengadilan Negeri Bantaeng, Bapak Firmansyah Amri, S.H., M.H. Sementara itu, penghargaan SATYA KARYA DWIWINDU dianugerahkan kepada Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan Pengadilan Agama Bantaeng Kelas II, Bapak Andi Muhammad Amin, S.H.I.
Pertukaran peran dalam pelaksanaan upacara ini semakin menegaskan eratnya kolaborasi dan kesetaraan antara dua lingkungan peradilan di Bantaeng. Seluruh aparatur, mulai dari unsur pimpinan, para hakim, kepaniteraan, kesekretariatan, hingga staf dari kedua pengadilan tampak hadir berbaris rapi dan menyimak jalannya acara dengan saksama.
Setelah seluruh rangkaian upacara selesai dilaksanakan, agenda kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk rasa syukur, solidaritas, serta komitmen kedua peradilan untuk terus berinovasi memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.


