
Jakarta, 5 November 2025 - Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI mengambil langkah strategis dalam mengakselerasi layanan bagi masyarakat pencari keadilan pada lingkungan peradilan agama dengan membahas perpanjangan kerja sama bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Rapat pembahasan perjanjian kerja sama antara kedua lembaga tersebut dilaksanakan di BSI Tower, Jakarta, pada hari Rabu tanggal 5 November 2025.
Pertemuan penting ini dihadiri secara penuh oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama serta Eselon III dan Hakim Yustisial pada direktorat jenderal badan peradilan agama, yang mencerminkan komitmen tinggi lembaga peradilan ini dalam membangun kolaborasi. Dari pihak BSI, rapat dihadiri oleh Government Institution Department Head dan Tim.

Rapat yang berlangsung dinamis dan produktif ini difokuskan untuk merumuskan ruang lingkup dan mekanisme kerja sama. Meskipun detail final masih dalam pembahasan, kolaborasi yang dijajaki diharapkan dapat menyentuh beberapa aspek krusial, antara lain:
- Optimalisasi Layanan Pengelolaan biaya perkara: Sinergi dalam penyempurnaan pengelolaan biaya perkara, dengan memanfaatkan jaringan dan kemudahan dari BSI, termasuk diantaranya yakni fitur rekening nol rupiah.
- Pemenuhan hak-hak akibat perceraian: kolaborasi antara ditjen badilag dan bank syariah Indonesia dalam memastikan terlaksananya putusan pengadilan agama yang memuat hak-hak Perempuan dan anak pasca perceraian, sebagai upaya optimalisasi perlindungan Perempuan dan anak pasca perceraian.
- Peningkatan sistem pelaksanaan eksekusi: Kerja sama dalam hal mekanisme pelaksanaan eksekusi yang dapat difasilitasi oleh bank syariah indonesia.
Dalam sambutannya, Sekeretaris Ditjen Badilag menyampaikan bahwa kolaborasi dengan entitas syariah terbesar di Indonesia ini merupakan sebuah keniscayaan.
“Ini adalah langkah progresif untuk mendukung visi Badilag yang modern dan adaptif. Dengan menggandeng BSI yang memiliki reputasi yang mumpuni, kami berharap dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan di lingkungan peradilan agama,” ujar beliau.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dapat segera diselesaikan dan ditandatangani dalam waktu dekat. Kerja sama Badilag dan BSI ini diharapkan dapat menjadi terobosan baru yang membawa manfaat nyata, tidak hanya dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan peradilan, tetapi juga dalam memperkuat ekosistem syariah nasional.


