LEMBAGA POSBAKUM TAHUN 2020 Lembaga Penyedia Jasa Pos Layanan Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Bantaeng adalah ‘LEMBAGA BANTUAN HUKUM PANJI KEADILAN” berdasarkan SK Ketua Pengadilan Agama Bantaeng Nomor. W20-A19/203/………………. Masa Kerja dalam Surat Perjanjian Kerjasama selama ………… bulan terhitung sejak Bulan ……….. sampai bulan …….Jenis Jasa Hukum yang dilayani .1. Pembuatan Produk Gugatan/Permohonan2.Pendampingan/advokasi3. Konsultasi Hukum