headerwebbatg

 

     SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PENGADILAN AGAMA BANTAENG      ANDA MEMASUKI WILAYAH ZONA INTEGRITAS      Website ini mendukung layanan aksebilitas     Selamat Hari Pahlawab 10 November 2025, Pahlawan Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan     KAMI SELURUH PEGAWAI PENGADILAN AGAMA BANTAENG MENYATAKAN SANGGUP MEMBERIKAN PELAYANAN YANG CEPAT, TEPAT DAN PROFESIONAL TANPA SUAP, PUNGLI DAN GRATIFIKASI      APLIKASI ECOURT MAHKAMAH AGUNG MASIH TELAH DAPAT DIAKSES KEMBALI, TERIMA KASIH

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 13

TATA CARA JAWABAN, REPLIK, DUPLIK DAN/ATAU KESIMPULAN

Para pihak dapat mengirimkan Jawaban, Replik, Duplik dan/atau Kesimpulan secara elektronik melalui aplikasi e-Court dengan tahapan sebagai berikut :

a. Melakukan login sesuai nama pengguna dan kata kunci yang dimiliki;

b. Mengunggah dokumen Jawaban, Replik, Duplik dan/atau Kesimpulan sesuai dengan tahapan persidangan yang dijalani paling lambat satu hari sebelum hari yang telah ditetapkan, dan apabila dalam tenggat waktu tersebut para pihak tidak mengunggah dokumen dimaksud, maka dianggap tidak menggunakan haknya;

c. Aplikasi e-Court akan mengirimkan dokumen Jawaban, Replik, Duplik dan/atau Kesimpulan secara elektronik kepada pihak Penggugat atau Tergugat melalui domisili elektroniknya sekaligus mengirimkan pemberitahuan jadwal sidang sesuai dengan agenda persidangan;

d. Para pihak akan mendapatkan notifikasi bahwa dokumen Jawaban, Replik, Duplik dan/atau Kesimpulan telah terkirim ke domisili elektronik yang dituju.

Dalam hal Tergugat tidak setuju beracara secara elektronik, maka tahap jawab-menjawab dan/atau kesimpulan untuk Tergugat tidak dapat dilakukan secara elektronik.

Permohonan untuk beracara secara elektronik dapat dilakukan dalam semua tahapan pemeriksaan perkara sebelum diputus, sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan penggunaan administrasi perkara secara elektronik.

40

prio25

 

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA BANTAENG

Jl. Andi Mannapiang No. 1 Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng - Sulawesi Selatan

Telp: (0413) 21181
Website : https://pa-bantaeng.go.id     

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

maps batg

Tautan Aplikasi & Inovasi

Info Perkara & Media

SIPP PA Bantaeng

Jadwal Sidang PA Bantaeng

 

iconicon IG icon YTB icon FB icon tiktok

TIM IT Pengadilan Agama Bantaeng @2025