Pada hari Jum’at pada tanggal 25 Maret 2022, Pengadilan Agama Banteng turut serta dalam kegiatan kampanye terbuka melawan korupsi yang diselenggarakan bersama dengan Lembaga penegak hukum dan advokat berdomisili. Kegiatan ini merupakan serangkaian kegiatan dalam upaya pencapaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di kabupaten Bantaeng.
Kegiatan ditandai dengan penanda tanganan diatas spanduk Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBK) dan pelepasan balon udara bertuliskan ” Selamat tinggal “, Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme oleh Kapolres Bantaeng, Kejaksaan Negeri Bantaeng, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Ketua Pengadilan Agama Bantaeng, Kepala Rutan klas IIB dan selama kegiatan berlangsung tetap mengikuti Protokol kesehatan.
Selain itu Pengadilan Agama Bantaeng juga turut membagikan kepada masyarakat alat protokol kesehatan berupa masker dan stiker bertuliskan slogan perlawanan terhadap korupsi.
Briefing Sebelum acara Public Campaign di halaman Apel Pengadilan Agama Bantaeng Foto Bersama 6 Instansi Melawan Korupsi Pembagian Masker dan Stiker Kepada Masyarakat Pidato Anti Korupsi Ibu Firlyanti K.M, S.H.I selaku Ketua Pengadilan Agama Bantaeng Penandatanganan Kesepakatan Anti Korupsi Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Bantaeng Penerbangan Balon anti korupsi